Pendirian Klinik UKM Nganjuk

Kamis, 13 Agustus 2009

Struktur ekonomi Indonesia memasuki babak baru dimana UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) menjadi pilar utama kekuatan ekonomi yang terbukti tangguh terhadap krisis.

Globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang sangat cepat telah memaksa kita mempersiapkan diri mau tidak mau untuk masuk dan menjadi bagian aktif dari masyarakat ekonomi-informasi. Sehingga pasar dan perdagangan terbuka tanpa batas, serta peluang yang setara bagi pelaku-pelaku bisnis tidak mengenal apakah ia dari pengusaha besar, menengah, atau pun kecil – siapa yang cepat akan menang atau dikenal dengan “time-to-market” atau “economic of time”.

Meski begitu, keberadaan UMKM di Indonesia sendiri masih menghadapi berbagai macam permasalahan. Kendala baik internal (lemahnya SDM dalam skill dan manajemen, kurangnya modal, rendahnya kualitas produk, terbatasnya informasi dan sebagainya) maupun eksternal (iklim investasi yang kurang sehat, kebijakan pemerintah yang dirasa kurang berpihak, persaingan produk dari luar negeri, bahan baku, jejaring kerja yang kurang dan sebagainya), membuat UMKM secara umum masih rendah daya saingnya.

Dengan latar belakang pemikiran itu perlu kiranya Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk memperluas kebijakan pengembangan UMKM yang lebih efektif tidak sekedar program-program dukungan finansial dan teknis yang berdiri sendiri tanpa ada kaitan antara satu dengan yang lain. Melainkan suatu kebijakan yang mampu meningkatkan akses pasar UMKM karena meningkatnya daya saing produk-produk UMKM sehingga mampu miningkatkan riil marketnya.

Meningkatkan daya saing merupakan usaha meningkatkan produktivitas, kualitas dan efisiensi kolektif UMKM, serta fasilitasi pengembangan bisnis UMKM. Pengembangan bisnis UMKM merupakan sinergi dari layanan informasi, konsultasi, pelatihan, bimbingan/pendampingan, kontak bisnis, memperluas pasar, memperoleh permodalan, pengembangan organisasi dan manajemen, serta pengembangan teknologi. Dalam rangka fasilitasi pengembangan bisnis UMKM inilah perlu dibentuk KLINIK UMKM INDAGKOPTAMBEN KAB. NGANJUK

Klinik UMKM INDAGKOPTAMBEN Kab. Nganjuk

Pendirian lembaga Klinik UMKM INDAGKOPTAMBEN Kab. Nganjuk DIMAKSUDKAN UNTUK fasilitasi pengembangan bisnis UMKM, yang merupakan sinergi dari layanan informasi, konsultasi, pelatihan, bimbingan/pendampingan, kontak bisnis, memperluas pasar, memperoleh permodalan, pengembangan organisasi dan manajemen, serta pengembangan teknologi mengarah pada peningkatan daya saing daerah.

TUJUAN:
a. Jangka Pendek
1. Mempermudah UMKM dalam mengembangkan usahanya.
2. Mengidentifikasi UMKM berpotensi.
3. Membantu mengatasi masalah yang dihadapi UMKM.
b. Jangka Panjang
1. Memperkuat upaya pengembangan kewirausaahan, khususnya mengatasi hambatan untuk memulai usaha.
2. Mendorong terwujudnya sektor UMKM yang tangguh dan mandiri serta berdaya saing.
3. Membantu peningkatan investasi di daerah melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, khususnya bagi sektor UMKM.
c. Tujuan strategis
- Mewujudkan otonomi daerah yang berkesinambungan dan berdaya tahan lebih baik.
- Mendorong instani terkait dengan pembinaan UMKM berfikir secara global dalam mendatangkan investor dan meningkatkan akses pasar global sehingga secara riil dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli daerah).
- Terwujudnya sinergi kegiatan ekonomi daerah antara masyarakat, profesionalis, akademisi dan Pemerintah Daerah itu sendiri.

Sasaran :
Sasaran klinik UMKM ini adalah :
a. Pelaku UMKM di Kab. Nganjuk
b. Calon Wirausaha Baru.
c. Stakeholders pengembangan UMKM di Kab. Nganjuk